Bkpsdm Pesisir Selatan...

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 504 Tahun 2019 tanggal 27 September 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2019, maka Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui jalur umum untuk mengisi formasi yang tersedia, dengan ketentuan terlampir:

Footer and Visitor Stats